Surat Keterangan Bertempat Tinggal Sementara
Persyaratan
1. Surat Pengantar RT
2. Fotokopi e-KTP dan KK asal
3. Fotokopi KK Penjamin
4. Pas Foto 3x4 2 lembar
5. Surat Pernyataan Jaminan Bertempat Tinggal
Setelah Persyaratan diatas sudah dilengkapi, dapat mengisi form dibawah ini dan setelah diverifikasi oleh petugas pelayanan Kelurahan, Surat Pengantar Pernikahan dapat diambil di Kelurahan dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
Link :